Sebelum mengenal lebih dalam tentang RMIK (Rekam Medis dan Informasi Kesehatan) kita harus mengetahui terlebih dahulu apa pengertian "Rekam Medis".
A. Pengertian Rekam Medis
Menurut UU praktik kedokteran pasal 46 ayat 1, Rekam Medis adalah Berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
Rekam Medis merupakan bukti tertulis tentang proses pelayanan yang di berikan oleh dokter dan tenaga kesehatan lainnya kepada pasien. Rekam medis tidak akan tercipta jika tidak ada kerjasama lebih dari satu orang tenaga kesehatan untuk menyembuhkan pasien. Rekam Medis milik Rumah sakit sedangkan Isi Rekam Medis milik pasien.
Tujan Rekam Medis adalah menunjang tercapainya tertib administrasi dalam upaya peningkatan pelayanan di rumah sakit.
B. Jenis - jenis Rekam Medis
1. Rekam Medis Konventional (Manual)
Rekam medis Konventional adalah suatu catatan atau rekaman dokumentasi yang berisikan data dan informasi pelayanan yang telah di berikan kepada pasien serta informasi administrasi lainnya.
2. Rekam Medis Elektronik
Rekam medis Elektronik adalah suatu pencatatan informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima dan disimpan dalam berbagai bentuk melalui sistem elektronik yang termasuk komputer, berisi semua data/informasi pasien.
C. Kegunaan Rekam Medis
M : Medis
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai medis, karena catatan medis digunakan sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan/perawatan yang harus diberikan kepada pasien.
A : Administrasi
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai administrasi, karena isinya menyangkut tindakan berdasarkan wewenang dan tanggung jawab tenaga medis dan paramedis dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan.
L : Legal (Hukum)
Dalam berkas rekam medis mempunyai nilai hukum yang menyangkut masalah jaminan kepastian hukum atas dasar keadilan dalam upaya menegakkan hukum dan penyediaan bahan tanda bukti untuk menegakkan hukum.
F : Finansial (Keuangan)
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai keuangan, karena data/informasi yang di dalamnya dapat digunakan sebagai aspek keuangan.
R : Riset (Penelitian)
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai penelitian, karena informasi yang di kandung dalam catatan medis dapat di jadikan sebagai bahan penelitian dalam pengembangan ilmu di bidang kesehatan.
E : Education (Pendidikan)
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai pendidikan, karena isinya menyangkut data atau informasi tentang perkembangan kronologis dan kegiatan pelayanan medis yang di berikan kepada pasien. Informasi yang di dapat bisa di gunakan sebagai bahan referensi atau pembelajaran oleh sebidang profesi.
D : Dokumentasi
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai dokumentasi, karena isinya menyangkut sumber ingatan yang harus di dokumentasikan dan di pakai sebagai bahan pertanggung jawaban laporan rumah sakit.
D. Fungsi catatan medis
•Sebagai garis komunikasi di antara pemberi layanan. Contoh : perawat, lab, apotik dll
•Perlindungan terhadap kepentingan hukum pasien
• Pelayan Kesehatan
•Fasilitas layanan kesehatan
E. Komponen Rekam Medis (RM)
Dokumen Rekam medis pada umumnya terdiri dari beberapa komponen berikut ini :
1. Formulir RM
2. Pengikat Lembar (Paper flip/Paper fastener) untuk menyatukan lembar-lembar kertas
3. Pembatas bagian(Divider) untuk menjadi tanda batas antar episode pelayanan
4. Map RM (Folder)
F. Rekam Medis dalam akreditasi rumah sakit
Rekam medis berperan sebagai berikut :
• Bukti tertulis semua tindakan dan pelayanan yang di berikan.
• Bahan telusur/telaah dalam akreditasi rumah sakit.
• Hampir setiap standar akreditasi menggunakan telaah Rekam Medis.
A. Pengertian Rekam Medis
Menurut UU praktik kedokteran pasal 46 ayat 1, Rekam Medis adalah Berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
Rekam Medis merupakan bukti tertulis tentang proses pelayanan yang di berikan oleh dokter dan tenaga kesehatan lainnya kepada pasien. Rekam medis tidak akan tercipta jika tidak ada kerjasama lebih dari satu orang tenaga kesehatan untuk menyembuhkan pasien. Rekam Medis milik Rumah sakit sedangkan Isi Rekam Medis milik pasien.
Tujan Rekam Medis adalah menunjang tercapainya tertib administrasi dalam upaya peningkatan pelayanan di rumah sakit.
B. Jenis - jenis Rekam Medis
1. Rekam Medis Konventional (Manual)
Rekam medis Konventional adalah suatu catatan atau rekaman dokumentasi yang berisikan data dan informasi pelayanan yang telah di berikan kepada pasien serta informasi administrasi lainnya.
2. Rekam Medis Elektronik
Rekam medis Elektronik adalah suatu pencatatan informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima dan disimpan dalam berbagai bentuk melalui sistem elektronik yang termasuk komputer, berisi semua data/informasi pasien.
C. Kegunaan Rekam Medis
M : Medis
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai medis, karena catatan medis digunakan sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan/perawatan yang harus diberikan kepada pasien.
A : Administrasi
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai administrasi, karena isinya menyangkut tindakan berdasarkan wewenang dan tanggung jawab tenaga medis dan paramedis dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan.
L : Legal (Hukum)
Dalam berkas rekam medis mempunyai nilai hukum yang menyangkut masalah jaminan kepastian hukum atas dasar keadilan dalam upaya menegakkan hukum dan penyediaan bahan tanda bukti untuk menegakkan hukum.
F : Finansial (Keuangan)
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai keuangan, karena data/informasi yang di dalamnya dapat digunakan sebagai aspek keuangan.
R : Riset (Penelitian)
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai penelitian, karena informasi yang di kandung dalam catatan medis dapat di jadikan sebagai bahan penelitian dalam pengembangan ilmu di bidang kesehatan.
E : Education (Pendidikan)
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai pendidikan, karena isinya menyangkut data atau informasi tentang perkembangan kronologis dan kegiatan pelayanan medis yang di berikan kepada pasien. Informasi yang di dapat bisa di gunakan sebagai bahan referensi atau pembelajaran oleh sebidang profesi.
D : Dokumentasi
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai dokumentasi, karena isinya menyangkut sumber ingatan yang harus di dokumentasikan dan di pakai sebagai bahan pertanggung jawaban laporan rumah sakit.
D. Fungsi catatan medis
•Sebagai garis komunikasi di antara pemberi layanan. Contoh : perawat, lab, apotik dll
•Perlindungan terhadap kepentingan hukum pasien
• Pelayan Kesehatan
•Fasilitas layanan kesehatan
E. Komponen Rekam Medis (RM)
Dokumen Rekam medis pada umumnya terdiri dari beberapa komponen berikut ini :
1. Formulir RM
2. Pengikat Lembar (Paper flip/Paper fastener) untuk menyatukan lembar-lembar kertas
3. Pembatas bagian(Divider) untuk menjadi tanda batas antar episode pelayanan
4. Map RM (Folder)
F. Rekam Medis dalam akreditasi rumah sakit
Rekam medis berperan sebagai berikut :
• Bukti tertulis semua tindakan dan pelayanan yang di berikan.
• Bahan telusur/telaah dalam akreditasi rumah sakit.
• Hampir setiap standar akreditasi menggunakan telaah Rekam Medis.
















